Senin, 19 Maret 2012

Haji Berkah Tanpa ke Makkah



Makkah saat musim haji. Waktu siang yang terik, tersebutlah seorang ulama sufi, Abdullah bin Al-Mubarak sedang melepas penat di salah satu sudut Masjidil Haram. Saat diantara tidur dan terjaganya, sayup-sayup ia mendengar perbincangan dua malaikat.

Malaikat yang pertama bertanya pada temannya.

“Berapa banyak orang berhaji tahun ini ?”

“Enam ratus ribu !” jawab temannya.

“Lantas, berapa banyak yang hajinya diterima oleh Allah?”

“Hanya ada dua, Ibnu Mubarak dan seorang tukang sepatu di Damsyiq yang bernama Muwaffaq. Sayangnya Muwaffaq tidak dapat datang ke tanah suci ini, ia hanya sampai di depan pintu rumahnya saja. Tapi justru berkat haji Muwaffaq inilah semua umat muslim yang melaksanakan ibadah haji pada tahun ini diterima ibadahnya.”

Abdullah bin Al-Mubarak kaget dan terbangun mendengar pembicaraan itu. Rasa penasaran meliputi benaknya. Bukan karena namanya yang disebut. Namun perhatiannya pada sosok yang disebut-sebut bernama Muwaffaq. Siapa gerangan dia ? Apakah yang telah dilakukannya hingga mencapai derajat yang mulia dan Allah menerima ibadah haji seluruh umat muslim karenanya ? Padahal ia sendiri berhalangan hadir ke tanah suci.

Setelah menyelesaikan ibadah hajinya, bergegas Ibn Mubarak menuju Damsyik. Ia bertekad menyelidiki sekaligus menimba ilmu dari Muwaffaq.

Sesampainya di depan pintu rumah Muwaffaq, Ibn Mubarak sempat terpana. Muwaffaq yang dicarinya ternyata jauh dari gambarannya yang ia kira, sebagai seorang ulama ataupun seorang ahli ibadah. Muwaffaq hanya seorang laki-laki biasa. Sederhana bahkan terkesan polos. Dengan rasa ingin tahu yang besar, Ibn Mubarak langsung menceritakan apa yang dialaminya di Masjidil Haram, sekaligus bertanya apa yang telah diperbuat Muwaffaq hingga derajatnya mulia di sisi Allah.

Selanjutnya mengalirlah sebuah rangkain kisah yang menakjubkan dari mulut lelaki sederhana penambal sepatu ini :

Muwaffaq sebenarnya sudah lama ingin menunaikan ibadah haji. Dua belas tahun lebih ia menabung untuk bekal hajinya. Tapi karena kemiskinannya, bekal itu tidak pernah bisa terkumpul. Hingga di tahun itu, Allah memberinya rizki dengan uang tiga ratus dirham hasil dari pekerjaannya membuat dan menambal sepatu. Dengan bekal uang itulah ia sudah berniat dan bersiap menunaikan haji.

Menjelang hari keberangkatannya, ia berpamitan pada tetangga dan sanak saudaranya, sekaligus memohon doa. Saat perjalanan pulang dari rumah kerabatnya, istrinya mencium bau makanan di rumah seorang tetangganya. Istri Muwaffaq ingin sekali mencicipi makanan itu. Muwaffaq tidak ingin mengecewakan istrinya. Maka ia mengetuk pintu rumah tetangganya, yang ternyata seorang perempuan setengah baya. Saat ia meminta sedikit makanan untuk istrinya, secara mengejutkan perempuan itu berkata : “Maaf tuan, makanan ini halal untuk kami, tapi haram untuk Anda …!”. Muwaffaq perlahan menanyakan mengapa wanita itu berkata demikian.

Akhirnya, wanita itu membuka rahasianya pada Muwaffaq. Sebenarnya ia adalah ibu dari anak-anaknya yang sudah yatim. Dan sudah tiga hari di rumah itu tidak ada makanan. Dan tak ada seorang pun yang berkenan mengulurkan tangan untuk membantu kesulitan mereka. Di hari keempat, sang Ibu keluar mencari makanan buat anak-anaknya. Sampai ia menemukan bangkai khimar (sejenis daging kuda) di tempat sampah, di antara sisa-sisa makanan. Dengan sangat terpaksaia potong sebagian dagingnya dimasak sekedar makan untuk anak-anaknya. “Oleh karena itu aku katakana pada anda bahwa makanan itu halal untuk kami, tetapi haram bagi anda”, jawab perempuan itu.

Mendengar jawaban wanita itu, Muwaffaq kembali ke rumah. Diceritakannya pada sang istri perihal kesulitan yang dialami tetangga mereka. Istri Muwaffaq menangis dan mengangguk setuju saat Muwaffaq memutuskan menyerahkan seluruh uang bekal hajinya pada ibu dari anak-anak yatim tetangganya itu. Diserahkannya uang itu. Semuanya. “Belanjakan uang ini untuk anak-anakmu yang yatim itu!”, katanya.

Mendengar penjelasan Muwaffaq, pahamlah ibn Mubarak mengapa Muwaffaq sampai mendapat derajat yang mulia meski dia batal datang ke Makkah.


Sumber : Majalah Yatim, Edisi April 2011/Jumadil Ula 1432 H

---------------------------------------------------------------------

Dukungan dan Partisipasi Pembangunan Mushola Da'watul Islamiah
bisa dikirim melalui Bank Syariah Mandiri No. Rek. 7033118591 an. Iin Saein Bdn Mushola DI atau hubungi No Hp Ketua Panitia 0818-656-326 Bapak Iin Saein / Admin blog ini Gun Gun 0821-2483-5688.

1 komentar:

  1. KABAR BAIK! KABAR BAIK!

    Untuk mengenalkan diri dengan benar,
    Ibu saya SUSAN dari [SUSAN BOWMAN LOAN COMPANY]

    Saya adalah pemberi pinjaman swasta, perusahaan saya memberikan pinjaman segala jenis dengan suku bunga 2% saja. Ini adalah kesempatan finansial di depan pintu Anda, terapkan hari ini dan dapatkan pinjaman cepat Anda.

    Ada banyak di luar sana yang mencari peluang atau bantuan keuangan di seluruh tempat dan tetap saja, tapi mereka tidak dapat mendapatkannya. Tapi ini adalah kesempatan finansial di depan pintu Anda dan dengan demikian Anda tidak bisa melewatkan kesempatan ini.
    Layanan ini membuat individu, perusahaan, pelaku bisnis dan wanita.
    Jumlah pinjaman yang tersedia berkisar dari jumlah pilihan Anda untuk informasi lebih lanjut hubungi kami melalui email:

    Susanbowmanloancompany@gmail.com

    BalasHapus